Jumat, 26 April 2013

Standarisasi Kemampuan Bahasa Inggris Untuk Mahasiswa

Lazim terdengar di telinga kita kalimat semacam “lil bit I can lah” atau “no matter what kan?” diucapkan oleh sekumpulan mahasiswa di kantin atau di pusat perbelanjaan. Tidak masalah dimana bahasa Inggris itu diucapkan, yang menjadi permasalaham adalah bagaimana pengucapannya? dalam konteks apa? tidak adakah standarisasi kemampuan bahasa Inggris bagi mahasiswa?

Seorang mahasiswa dikatakan mampu berbahasa Inggris tidak dilihat hanya dari ia mampu berbicara saja, dalam hal ini ada empat standar penilaian kemampuan bahasa Inggris, meliputi kemampuan writing –menulis-, listening –mendengarkan-, speaking –berbicara- dan reading comprehension -pemahaman teks-. Dari empat standar tersebut, bagaimana menentukan standarisasinya? Standarisasi adalah kemampuan berbahasa inggris minimal yang sudah harus dikuasai mahasiswa setidaknya sebelum yang bersangkutan dinyatakan lulus, untuk mengetahui tingkat kemampuan mahasiswa dapat dilakukan dengan tes pengujian profisiensi bahasa Inggris (EPT). EPT atau English Profisiensi Test mencakup atas tes TOEFL dan tes IELTS, TOEFL tes merupakan tes uji kemampuan bahasa Inggris untuk menempuh pendidikan lanjut di Amerika, termasuk Amerika Utara, sedangkan tes IELTS adalah tes uji kemampuan bahasa Inggris yang lebih banyak digunakan di benua Eropa –digunakan oleh Erasmus Mundus-. Dari kedua tes tersebut, mereka memiliki standar nilai yang berbeda, untuk TOEFL tes, mahasiswa Indonesia harus mengantongi skor minimal 600, sedangkan untuk IELTS tes, skor wajib yang harus dicapai berada pada angka 6.5. Selain TOEFL dan IELTS, untuk mengukur standar kemampuan bahasa Inggris dapat dilakukan TOEIC tes, tes ini lebih mengkerucut dari dua tes sebelumnya, dan tes ini yang lebih sering digunakan sebagai tes kemampuan bahasa Inggris untuk mencari kerja.

Tidak ada alasan lagi untuk takut bergerak maju, meragukan kemampuan diri sendiri bukan hal yang bijaksana, ambil pensilmu dan uji kemampuanmu.


Tidak ada komentar: